Jumat, 25 November 2016

REWARD AND PUNISHMENT

REWARD AND PUNISHMENT
A.      Pegantar
Karyawan atau pegawai tentunya dituntut memberikan hasil yang baik dalam pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan atau organisasi tempat dia bekerja. Hasil yang diberikan karyawan atau pegawai dapat bernilai baik maupun buruk. Nilai tersebut dapat berupa reward atau punishment. Dalam ilmu manajemen sumber daya manusia reward dan punishmen berarti imbalan (kompesasi) dan sanksi.
Kompensasi merupakan salah satu alasan dan motivasi utama mengapa karyawan atau pegawai bekerja. Sedangkan sanksi kerja merupakan hal yang menjadi alasan pekerja lebih hati-hati dan focus dalam melaksanakan kerja yang diberikan kepadanya.  Peran kompensasi dan sanksi (reward and punishment) sangat penting dalam menungjang kinerja karyawan atau pegawai dalam sebuah perusahaan atau organisasi, baik itu secara langsung maupun tidak secara langsung.
B.      Pengertian Kompensasi (reward)
Kompensasi berbeda dengan gaji atau upah. Gaji atau upah merupakan pemberian kongkret atas pemberian kompensasi. Berikut pengertian kompensasi menurut para ahli:
1.       Martoyo (2007), kompensasi merupakan pengaturan keseluruhan balas jasa bagi employers maupun employees, baik secara langsung finansial maupun secara tidak langsung financial.
2.       Sastrohadiwiryo (2015), kompensasi adalah imbalan atau balas jasa yang diberikan oleh organisasi kepada para pekerjanya, akibat tenaga kerja tersebut memberikan sumbangan tenaga dan pikiran demi kemajuan organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.       J. Long dalam Widodo (2014), kompensasi adalah bagian dari sistem reward.
4.       Rivai dan Sangala (2011), kompensasi adalah sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
5.       Lijan (2016), kompensasi merupakan total dari semua penghargaan yang diberikan kepada pegawai sebagai imbalan atas jasa mereka berikan kepada organisasi.
Dari beberapa pengertian kompensasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan segala sesuatu yang berkenan dengan pemberian organisasi atau perusahaan atau instansi kepada sumber daya manusia yang dimiliki sebagai wujud dari penghargaan sebagai balas jasa atas apa yang telah diberikan kepada organisasi tersebut yang bernilai positif.  

C.      Bentuk Kompensasi (reward)
Reward atau kompensasi yang diberikan oleh organisasi secara umum dibagi dalam 3 pilihan, yaitu:
1.       Reward dalam bentuk financial tunai, yaitu kompensasi berupa uang langsung yang diberikan baik berupa bonus, uang lembur, dan sebagainya. Pemberian kompensasi ini tergantung dari mekanisme organisasi yang bersangkutan (maksudnya apakah melalui via transfer rekening atau pembayaran langsung pada bidang keuangan).
2.       Reward dalam bentuk financial tunjangan, yaitu kompensasi yang diberikan berupa uang tunai yang bersifat tunjangan dalam bentuk uang kesehatan, dan sebagainya.
3.       Reward dalam bentuk non financial, merupakan kompensasi yang diberikan dalam bentuk non financial seperti kelengkapan kerja yang lebih baik.

D.      Fungsi dan Tujuan Kompensasi (reward)
Menurut Syamsuddin (2006), fungsi pemberian kompensasi meliputi:
1.       Pengalokasian  SDM secara efisien, maksudnya adalah pemberian kompensasi pada pekerja yang berprestasi memberi dorongan mereka bekerja lebih baik.
2.       Penggunaan SDM secara lebih efisien dan efektif, dengan memberikan kompensasi kepada pekerja mengandung implikasi bahwa pekerja tersebut menggunakan tenaganya secara efisien dan efektif.
3.       Mendorong stabilitas pertumbuhan ekonomi, sistem bemberian kompensasi membantu stabilitas pekerja (menaikan pendapatan) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
Menurut Wether dan Davis (1996), mengemukakan bahwa tujuan pemberian kompensasi yang efektif dipengaruhi oleh 8 faktor, yaitu:
1.       Memperoleh pegawai yang berkualitas, pemberian kompensasi yang tinggi memberi daya tarik untuk menarik calon pekerja yang lebih baik.
2.       Mempertahankan pegawai yang ada, tenaga kerja dapat melakukan turnover jika kompensasi tidak kompetitif dan akibatnya menimbulkan perputaran tenaga kerja semakin tinggi.
3.       Menjamin keadilan, pemberian kompensasi berarti memberi nilai yang relative akan apa yang telah dilakukan oleh tenaga kerja sehingga terjadi kesamaan antara apa yang diberikan untuk organisasi dan apa yang diberikan untuk tenaga kerja.
4.       Penghargaan terhadap prilaku yang dilakukan, pemberian kompensasi menggambarkan penghargaan terhadap apa yang dilakukan oleh tenaga kerja sebagai rasa terimakasih atas hasil kerja yang dicapainya.
5.       Mengendalikan biaya, pemberian kompensasi terhadap tenaga kerja membantu mempertahankan tenaga kerja yang efektif serta pengeluaran biaya yang rasional atau beralasan.
6.       Mengikuti aturan hukum, pemberian kompensasi berasaskan oleh aturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan tenaga kerja.
7.       Memfasilitasi pengertian, sistem manajemen kompensasi hendaknya dengan mudah dipahami oleh spesialis SDM.
8.       Meningkatkan efisien administrasi, program kompensasi dirancang untuk dikelola secara efisien, artinya bahwa rancangan ini menjadi bahan pertimbangan sekunder dibandingkan dengan tujuan-tujuan lain.
Dari tujuan tersebut dapat ditentukan secara esensial dari tujuan pemberian kompensasi yaitu ikatan kerja yang sama, kepuasan kerja, pengadaan pegawai, motivasi, menjamin keadilan, disiplin, pengaruh serikat kerja, dan pengaruh pemerintah.
E.       Faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian kompensasi
Pemberian kompensasi dipengaruhi berbagai macam faktor-faktor, yaitu:
1.       Kinerja dan produktifitas kerja, pemberian kompensasi sejalan dengan hasil kerja yang diberikan oleh tenaga kerja yang dimilikinya. Kinerja yang baik serta produktivitas kerja dapat memberi keuntungan yang besar untuk organisasi. Tanpa kinerja yang baik serta produktivitas kerja tenaga kerjanya tidak mungkin dapat memberi kompensasi.
2.       Kemampuan membayar, pemberian kompensasi tergantung dari kemampuan membayar oleh organisasi tersebut. Pemberian kompensasi sejalan dengan kemampuan organisasi tersebut, karena pemberian kompensasi juga didasari oleh perhitungan rasio oleh internal organisasi.
3.       Kesediaan membayar, kesediaan membayar mempengaruhi pemberian kompensasi. Banyak organisasi mampu untuk memberikan kompensasi, akan tetapi tidak semua organisasi bersedia untuk mebayar kompensansi tersebut karena menganggap mempengaruhi pendapatannya.
4.       Suplay dan permintaan tenaga kerja, banyak sedikitnya tenaga kerja dipasar, maka akan mempengaruhi nilai pemberian kompenasasi. Nilai kompensasi tergantung oleh tenaga kerja yang tersedia berdasarkan kemampuannya.
5.       Serikat pekerja, pemberian kompensasi juga dipengaruhi oleh serikat pekerja. Serikat pekerja tentunya akan memperjuangkan anggotanya untuk mendapatkan kompensasi yang layak.
6.       Undang-undang dan peraturan yang berlaku, pemberian kompensasi juga dipengaruhi oleh undang-undang. Organisasi yang tidak membayar kompensasi secara layak akan diperhadapkan dengan hukum.


F.       Pengertian punishment
Punishment adalah sanksi yang diterima oleh tenaga kerja akibat ketidak mapuan dalam melaksanakan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Punishment berarti sebauah kosekwensi negative yang hadir dari hasil kerja yang diberikan oleh tenaga kerja oleh organisasi. Sanksi tersebut tergantung dari internal organisasi tersebut.
G.     Mekanisme pemberian sanksi (punishment)
Setiap sanksi yang diberikan oleh organisasi berdasarkan oleh tingkat kesalahan yang dilakukan oleh tenaga kerja. Pemberian sanksi harus sesuai dengan mekanismenya, yang meliputi:
1.       Pemberian punishment langsung berpengaruh pada financial/reward tenaga kerja tersebut, seperti pemotongan gaji, bonus, dan sebagainya.
2.       Pemberian punishment tidak langsung berpengaruh pada financial/reward tenaga kerja tersebut namun membawa dampak psikologis kepada tenaga kerja yang bersangkutan seperti penundaan promosi jabatan, pembatasan wewenang, dan sebagainya.

H.     Hubungan reward dan punishment
Reward dan punishment dianggap dua kata yang paling melekat dalam membangun suatu organisasi baik dilihat dari segi perspektif manajemen SDM maupun disiplin ilmu lainnya. Hubungan antara reward dan punishment dapat dilitah dari gambar berikut:

 REFERENSI
Manajemen Sumber Daya Manusia, Irham Fahmi, Alfabeta 2016
Manajemen Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Lijan Poltak S, Bumi Aksara 2016
Perencanaan & Pengembangan SDM, Donni Juni Priansa, Alfabeta, 2014





Tidak ada komentar:

Posting Komentar